Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling, Kamis, 16 Desember 2021

16 December 2021 - 09:33 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Kamis (16/12/2021) di Jakarta.

Layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut, yakni:

Jakarta Timur: Grand Mall Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas, Jakarta Selatan.

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng


Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment