Tribratanews.polri.go.id - Palu. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memberikan penghargaan kepada jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu yang dilaksanakan di halaman Mapolda Sulteng, Senin (03/01/2022).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng dan Bea Cukai Pantoloan Palu dalam mengungkap penyelundupan 29 Kg sabu yang masuk ke wilayah Sulteng.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan kolaborasi yang ditunjukkan, kerja keras tidak akan mengkhianati hasil. Saya berharap semoga penghargaan yang telah diraih ini dapat memotivasi dan bekerja lebih keras lagi utamanya dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
“Untuk diketahui tepat momen Natal 25 Desember 2021 kemarin, tim gabungan Polda Sulteng dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 29 Kg narkotika jenis sabu yang melibatkan lima tersangka di wilayah Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulteng," pungkas Kapolda Sulteng.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K menambahkan bahwa penghargaan tersebut diberikan sesuai dengan Keputusan Kapolda Sulteng, Nomor : Kep/479/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021. Para penerima piagam penghargaan Kapolda Sulteng yang terdiri dari 22 personel Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng, 34 personel Bea Cukai Pantoloan Palu dan 2 personel Polres Donggala.