Berhasil Ungkap 1.129 Ton Sabu, DPR: Polisi Jangan Lengah, Kejar Terus Bandarnya

16 June 2021 - 09:50 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., menyampaikan penghargaannya kepada Polda Metro Jaya.
 
Menurutnya, hal ini merupakan pencapaian positif yang menunjukkan keseriusan polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
 
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada jajaran Polda Metro Jaya yang yang telah mampu mengungkap transaksi narkoba jaringan Timur Tengah dengan angka yang enggak tanggung-tanggung, yakni mencapai lebih dari seribu ton,” terang Wakil Ketua Komisi III DPR dalam keterangannya.
 
“Ini prestasi yang patut diacungi jempol, mengingat jumlahnya yang begitu besar, dan pastinya akan sangat berbahaya jika sampai beredar di masyarakat,” sambungnya.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR juga melanjutkan, Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan untuk terus melakukan pengejaran pengungkapan dan menyelesaikan sampai ke akar-akarnya terkait dengan masalah peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.
 
Selain itu, ia juga mengingatkan seiring dengan makin canggihnya upaya para penyelundup narkoba asing ke Tanah Air, maka polisi perlu terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaannya demi membendung pengedaran narkoba.
 
“Selanjutnya, polisi perlu untuk terus berjuang, jangan lengah, rehab korbannya, dan kejar terus bandarnya. Kita di Komisi III selalu mendukung kepolisian untuk melenyapkan narkoba dari Indonesia,” pungkasnnya.
 
Seperti diketahui, Pada Senin, (14/6/21) kemarin, Polri merilis bahwa Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan menyita 1,129 ton sabu-sabu.
 
Kapolri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta menjelaskan, barang bukti tersebut disita dalam pengungkapan di empat lokasi, yakni di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, di Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi, Jawa Barat, Apartemen Basura di Jakarta Timur dan Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
 
Polri telah menangkap tujuh tersangka, termasuk dua warga negara Nigeria dengan barang bukti 1,129 ton sabu-sabu.
 
Para tersangka terancam dengan hukuman mati berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Share this post

Sign in to leave a comment