Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil menangkap Djoko Tjandra Buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali sudah dipulangkan ke Indonesia.
Mendagri menilai penangkapan tersebut merupakan suatu prestasi yang luar biasa dari institusi korps Bhayangkara. “Yang jelas saya menyampaikan apresiasi kepada Polri, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim dan timnya,” jelas Tito di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/20).
Mendagri juga mengatakan bahwa “(Polri) mampu untuk menembus apa namanya hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan-hambatan hukum antar-negara, itu saya kira prestasi luar biasa,” terangnya.
Menurut Mendagri, salah satu hal yang menjadi hambatan penangkapan Djoko Tjandra yakni birokrasi antar-negara. Ia menyebut meski ada perjanjian ekstradisi, namun ada beberapa unsur lainnya juga yang menghambat birokrasi. “Iya di antaranya itu, saya kira birokrasi antar-negara (salah satu hambatan). Jadi saya selaku Mendagri jujur menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada teman-teman di Polri,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan kelas kakap ini diterbangkan dari Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7) malam.
Penangkapan Djoko buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Tjandra
(Bg/bq/hy)