Berantas Narkoba, Selama Sepekan Polda Sumsel Ungkap 36 Kasus Narkoba

27 September 2021 - 10:37 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Sebanyak 45 tersangka dari 36 kasus narkoba berhasil diungkap Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan Polres jajaran. Hal tersebut dilakukan selama kurun waktu sepekan pada minggu ke 4 bulan September 2021.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.

“Walaupun kita sudah mengamankan puluhan orang terkait masalah narkoba, kita tidak akan berhenti dan terus melakukan pengungkapan dan ini terbukti dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 45 tersangka dengan 36 kasus yang berhasil di ungkap di Minggu ketiga ini,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel, Senin (27/9/21).

Untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini seperti sabu sebanyak 1,3 Kilogram (Kg), ganja 966,07 gram dan ekstasi sebanyak 115 butir yang berhasil disita dari 45 tersangka yang diamankan.

“Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran maka kita berhasil menyelamatkan 9.324 jiwa generasi muda,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol dan hanya Polres OKI dan Empat Lawang saja yang nihil ungkap kasus di Minggu keempat ini.

“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,” jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

Share this post

Sign in to leave a comment