Tribratanews.polri.go.id - Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki terkait langkanya minyak goreng di beberapa pasar tradisional maupun modern.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol. John Charles Edison Nababan, S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Desperundag Provinsi maupun kabupaten dan kota, guna mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng.
"Kita sudah melakukan pengecekan terhadap distributor minyak goreng. Jika ditemukan (penimbunan) akan kami proses," ujar Dirkrimsus Polda Sumut, pada Kamis (17/4/22).
Pihaknya juga telah mengimbau agar tidak terjadi penimbunan terhadap minyak goreng. Diketahui, kelangkaan minyak goreng dibeberapa wilayah khususnya di kota Medan.
Pantauan wartawan dibeberapa retail modern, stok minyak goreng tidak ada di display.
"Sudah dua hari ini bang, ga ada stok masuk," kata salah seorang karyawan.