Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mempersilakan masyarakat untuk mengekspresikan pilihannya pada Pilkada 2024.
"Silakan saja, kalau ekspresi politik silakan saja, tetapi kami berharap akan banyak pemilih yang juga memilih calon kepala daerah. Itu yang kami harapkan," ujar Ketua Bawaslu RI, Rabu (18/9/24)..
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa mencoblos semua pilihan pada surat suara sama dengan merusaknya.
"Kami berharap tidak seperti itu. Itu merusak surat suara, tetapi dihitung, tidak sebagai surat suara rusak. Kami berpendapat, ya terserah warga negara, tetapi (berharap, red) tidak ada gerakan-gerakan untuk hal demikian," ujar Ketua Bawaslu RI.
Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.
Adapun 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, lalu dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.
(ndt/hn/nm)