Tribratanews.polri.go.id - Tangerang Selatan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan pembekalan dalam Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Siber, di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/5/23).
Anggota Bawaslu, Puadi, mengajak penyidik siber untuk merespons cepat jika terjadi pelanggaran pemilu di media sosial. Menurutnya, media sosial akan menjadi sarana yang marak digunakan untuk menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
"Kami mengajak untuk teman-teman penyidik siber di wilayahnya masing-masing, untuk berkolaborasi bersama Bawaslu daerah. Karena tanggung jawab urusan pemilu ini urusan semua stakeholder. Agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar sesuai dengan koridornya," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Kasus Penyembunyian Dito Mahendra, Polisi Panggil Nindy Ayunda
Dikatakan Puadi, fenomena black campaign, hoaks, hatespeech, rumor, isu SARA, telah menjadi sisi gelap dalam kehadiran media sosial di penyelenggara pemilu. Oleh karenanya, besar harapan penanganan kasus-kasus tersebut dilakukan dengan cepat atas kolaborasi Bawaslu dengan Bareskrim Polri.
"Karena teman-teman Bawaslu tidak sendiri, jika nanti banyak dugaan pelanggaran 2024, kita akan membentuk gugus tugas termasuk juga dengan teman-teman penyidik siber di tingkat daerah," ungkapnya.
Ia menjabarkan, dalam proses penindakan, nantinya laporan di medsos akan menjadi informasi awal. Namun, bukan berarti Bawaslu dan seluruh pemangku kepentingan, seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menganggap remeh hal tersebut.
(ay/hn/um)