Bawaslu Dorong Para Kades Jaga Netralitas di Pemilu 2024

28 July 2023 - 13:00 WIB
Foto: RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong seluruh kepala desa (kades) se-Indonesia menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang. Seluruh kades juga diminta aktif menyosialisasikan peraturan kampanye kepada masyarakat.

“Kepala desa dan Pengawas pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi. Apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” ujar Komisioner Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (28/7/23).

Totok menegaskan agar para kades tidak sembarang memberikan keputusan selama Pemilu 2024 berlangsung. Sebab, hal itu bakal berpotensi merugikan atau menguntungkan para peserta pemilu.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap 2.617 Kasus Narkotika di 2023

“Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak. Yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye,” ucap Totok.

Kemudian, Totok menuturkan, sikap netralitas para kades dinilai mampu menghadirkan Pemilu 2024 jujur, adil, dan aman. “Kepala desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala desa,” tegas Totok.

Diketahui, KPU meresmikan PKPU Kampanye nomor 15/2023. Berdasarkan salinan PKPU tersebut, jadwal kampanye peserta Pemilu 2024 pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment