Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI masih membutuhkan 30.766 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sebab, hingga kini jumlah PTPS yang ada belum memadai.
“Per 7 Januari 2024, terdapat 25.602 pendaftar Pengawas TPS di DKI Jakarta. Rinciannya 14.790 laki-laki dan 10.812 perempuan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI, Burhanuddin, Kamis (11/1/24).
Koordinator Burhanuddin berharap, kebutuhan PTPS dapat terpenuhi, agar Bawaslu DKI mampu mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dengan baik. Terlebih, pemungutan suara berlangsung sebentar lagi, yakni pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Ops Damai Cartenz Berikan Pengamanan Pelantikan Eselon di Pegunungan Bintang
Untuk itu, Bawaslu DKI terus berupaya memenuhi kebutuhan PTPS Jakarta. Bawaslu DKI Jakarta masih membutuhkan 61.532 orang agar bisa diseleksi.
“Ada beberapa faktor kekurangan pendaftar sebagai Pengawas TPS. Seperti masa kerjanya sebentar hanya satu bulan, yakni 22 Januari sampai 21 Februari 2024,” terang Koordinator Burhanuddin.
Ia menyebutkan, keterbatasan informasi yang diterima menjadi salah satu faktor kurangnya PTPS. Sehingga informasi tersebut belum tersampaikan kepada masyarakat.
“Momen pendaftaran juga bertepatan dengan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Yang terakhir saksi partai itu juga menjadi faktor kekurangan pendaftar Pengawas TPS,” ujar Koordinator Burhanuddin.
(ndt/hn/nm)