Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap lima provinsi dengan kerawanan tinggi dalam Pilkada 2024. Kerawanan itu ditentukan berdasarkan pada empat tahapan, yaitu konteks sosial politik, pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenti, menyebutkan lima provisi tersebut, yaitu Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Kelima provinsi tersebut menjadi wilayah paling rawan berdasarkan 27 indikator, termasuk kebijakan yang berubah-ubah dan pelanggaran netralitas ASN.
"Nusa Tenggara Timur menepati posisi rawan tinggi pertama karena dari 27 indikator, 19 indikator terjadi di Nusa Tenggara Timur," jelasnya dalam acara Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Senin (26/8/24).
Ia juga mengatakan terdapat kategori rawan sedang, yaitu provinsi Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah. Sedangkan 29 provinsi lainnya masuk dalam kategori rawan rendah.
Selain itu, ia mengatakan terdapat pemetaan wilayah paling rawan berdasarkan dimensi tahapan. Menurut data, Aceh menjadi paling rawan pada dimensi sosial politik, Kepulauan Riau paling rawan pada dimensi pencalonan, Sulawesi Selatan paling rawan pada dimensi kampanye, sedangkan Papua paling rawan pada dimensi pungut hitung.
(ay/hn/nm)