Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif kepada peserta dan penyelenggara pemilu. Salah satu bentuk pengawasan, yakni mendokumentasikan apabila melihat peserta dan penyelenggara pemilu berada di tempat yang sama padahal bukan agenda resmi.
“Jika melihat penyelenggara pemilu dan calon anggota legislatif (caleg) berduaan di warung kopi, potret dan laporkan!,” ungkap Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangan tertulis, Senin (11/9/23).
Menurutnya, pengawas pemilu harus turun kelapangan jika ada kegiatan yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu.
Baca Juga: Polda Lampung Buka Nomor Aduan Terkait Empat Jenazah Tanpa Identitas
“Yang namanya pengawas pemilu harus turun kelapangan, di undang dan tidak di undang harus datang melakukan pengawasan,” jelasnya.
Kepada tokoh masyarakat dan mahasiswa, ujarnya, diharapkan lebih berpartisipatif dalam melakukan pengawasan. Dengan demikian, dukungan kepada penyelenggaraan Pemilu 2024 akan membawa kesuksesan pesta demokrasi tahun depan.
“Laporkan jika menemukan pelanggaran pemilu,” ujarnya.
(ay/pr/nm)