Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Kasus Pencemaran Nama Baik RK

20 August 2025 - 18:39 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang sebelumnya dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA.

Kasubdirt I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan, hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” jelas Kombes Pol. Rizki, Rabu (20/8/25).

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital. Menurutnya, hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” jelasnya.

Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap publik dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment