Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Direktorat Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang wanita kurir narkoba inisial MH di Bekasi, Jawa Barat. MH kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram serta menyimpan 27 kilogram sabu.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., mengatakan MH ditangkap di salah satu area mal Bekasi, Jumat (25/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu MH kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram dalam sebuah paper bag.
"Tim menangkap MH yang sedang membawa paper bag berisi 1 kilogram narkotika jenis shabu di depan ATM center lantai dasar lagoon mal," ungkap Brigjen Pol. Krisno dalam keterangannya, Selasa (5/1/21).
Brigjen Pol. Krisno mengatakan pihaknya lalu menginterogasi MH dan mendapatkan informasi sabu tersebut didapatkan dari seorang WNA Nigeria inisial H. Sabu tersebut didapat oleh MH dari H di depan gerbang tol Bantar Gebang.
"Sabu didapat tersangka dari H (DPO/ WNA berkulit hitam) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus 2 tas di pintu tol Bantar Gebang - Bekasi," jelas Brigjen Pol. Krisno.
Selanjutnya, Brigjen Pol. Krisno menyebut pihaknya menggeledah salah satu apartemen di wilayah Bekasi yang dijadikan tempat menyimpan narkoba oleh MH pada Selasa (27/12) lalu. Hasil penggeledahan tersebut didapatkan sabu seberat 27 kilogram yang dikemas dengan teh hijau.
"Kami menemukan 27 kilogram sabu dikemas dalam teh China warna hijau, (jadi) total barang bukti narkoba yang disita 28 kilogram sabu" tutur Jenderal Bintang Satu itu.
Brigjen Pol. Krisno menyebut hingga kini pihaknya masih mengejar WNA inisial H sebagai penyuplai barang tersebut. Sementara itu MH saat ini juga sudah ditahan oleh pihak kepolisian. (ng/bq/hy).