Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Bareskrim Polri terus mengusut kasus penyerangan terhadap polisi di Km.50 tol Jakarta-Cikampek. Sampai saat ini sudah 78 saksi yang diperiksa terkait insiden tersebut.
Mereka adalah 37 orang dari KM 50, 22 saksi lain di sekitar lokasi, 4 saksi korban, 12 petugas di KM 50, 3 petugas RS Polri, 2 ahli Puslabfor, 3 ahli kedokteran forensik, 1 ahli siber dan 1 ahli pidana. “Total saksi yang kami periksa sebanyak 78 saksi dan 7 ahli,” ucap Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. di Bareskrim Polri, Senin (21/12/20).
Kepolisian juga tengah menganalisis rekaman kamera pengawasan, juga telah merekonstruksi perkara. Penyidik juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui secara langsung untuk memberikan masukan atau menjadi saksi kasus ini.
Kabareskrim juga bertekad akan membantu penyelidikan Komnas HAM seperti memberikan informasi dan data yang diperlukan.
“Kami menunggu langkah-langkah yang dilakukan Komnas HAM, kami menghargai, dan tentunya kami siap memberikan informasi dan data,” jelas Jenderal Bintang Tiga itu. (ng/bq/hy).