Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. BPS (Badan Pusat Statistik), berhasil mencatat jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga cabai rawit kembali meningkat. Hingga pekan ketiga Agustus 2024 terdapat sebanyak 260 daerah yang mengalami kenaikan harga cabai rawit.
"Daerah yang alami kenaikan harga meningkat. Tercatat di pekan ketiga ada 260 daerah," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dilansir dari laman RRI, Senin (19/8/24).
Baca Juga: Polda Babel Gelar Sispamkota Pilkada Serentak 2024
Sementara, daerah yang mengalami kenaikan harga cabai rawit di pekan lalu ada sebanyak 258 kabupaten dan kota. "Itu artinya di pekan ketiga Agustus bertambah dua daerah," jelasnya.
Sedangkan, harga rata-rata nasional cabai rawit di pekan ketiga Agustus sebesar Rp68.161 per kilogram. Besaran harga itu menurun dibanding pekan sebelumnya yang berada di angka Rp69.405 per kilogram.
Oleh karena itu, ia meminta agar pengendalian harga cabai rawit terus dilakukan. Hal ini agar harga terus ditekan dan kembali terjangkau bagi masyarakat.
(fa/hn/nm)