Tribratanews.polri.go.id - Berlin. Atase Kepolisian untuk Jerman Kombes. Pol. Shinto Silitonga membeberkan beberapa permasalahan hukum yang terjadi dalam semester pertama 2023. Hal itu disampaikannya dalam acara temu Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Berlin.
Kombes. Pol. Shinto menerangkan, salah satu kasus yang banyak terjadi pada semester pertama 2023 adalah kejahatan siber. Dalam hal ini berupa penjualan tiket pesawat dengan sangat murah, namun ternyata tiket tidak dapat di-issued.
“Dari kasus itu, 530 korban yang dominan WNI di hampir seluruh Jerman merugi hingga Rp10,5 miliar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8/23).
Baca Juga: Pemerintah Siap Hadapi Sub Varian Baru Covid-19
Kemudian, kejahatan yang juga banyak ditemukan adalah pidana penyebaran konten pornoaksi anak di Aachen. Dalam kasus ini, pembuatan konten porno public figure diperankan remaja dengan menggunakan aplikasi dan disebarkan di media sosial.
Selanjutnya, kasus bunuh diri mahasiswa dan au pair di selatan Jerman. Terakhir, kasus pergerakan kelompok intoleran yang menyasar ke mahasiswa baru untuk direkrut dengan cara sistematis dan halus.
“PPI bisa menjadi wadah untuk mahasiswa baru bisa berkomunikasi, berkonsultasi dan bersama mencari solusi agar permasalahan di atas tidak terjadi pada generasi muda kita yang saat awal datang tentu saja masih berupaya keras menghadapi shock culture,“ jelasnya.
(ay/pr/nm)