Atas Saran Dokter, Polda Metro Jaya Kirim Pelaku Keonaran di Tempat Umum ke Rumah Sakit Jiwa

5 May 2023 - 14:00 WIB
Foto: Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengirimkan pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

“Dokter merekomendasikan yang bersangkutan (Yudo Andreawan) untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol,” jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, Kamis (4/5/23).

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah sebut keputusan tersebut merupakan hasil dari observasi kejiwaan yang dilakukan oleh dokter di RS Polri Kramat Jati selama 20 hari.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan observasi kejiwaan terhadap Yudo dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak, di antaranya penyidik dan juga orang tua Yudo.

Baca Juga:  20 WNI yang Masuk ke Myanmar Secara Ilegal Berada di Daerah Konflik

“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramat Jati selama 20 hari sebelumnya,” ujarnya, seperti yang dilansir Antaranews, Kamis (4/5/23).

Meski demikian, Kompol Yuliansyah tidak mengungkap jenis penyakit yang diderita oleh Yudo hingga akhirnya direkomendasikan untuk dirawat di RSJ karena hanya dokter yang mengetahuinya.

“Untuk jenis penyakitnya dokter yang tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunggu hasil observasi dokter untuk melakukan penahanan terhadap pelaku keonaran di beberapa tempat umum Yudo Andreawan (25) yang videonya viral di media sosial.

“Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum melakukan penahanan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati,” tutupnya.

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment