Atas Diskresi Kepolisian, Contraflow di Tol Jagorawi Arah Puncak Diberlakukan

4 April 2025 - 10:38 WIB
Dokumentasi Jasa Marga

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di jalur Tol Jagorawi arah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak pada H+3 Lebaran 2025/1446 Hijriah.

“Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga berlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 06.20 WIB,” jelas Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, Jumat (4/4/25).

Jasa Marga, ujarnya, mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku. Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.

Masyarakat juga diminta selalu memperbaharui informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui call center 24 jam Jasa Marga 14080 atau melalui aplikasi Travoy.

“Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan,” ungkapnya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment