Tribratanews.polri.go.id – Riau. Gubernur Provinsi Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si., mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Riau yang baru – baru ini, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram di Kabupaten Bengkalis.
"Kinerja Polda Riau ini telah menyelamatkan
bangsa dari bahaya narkoba," jelas Gubernur Provinsi Riau.
Gubernur Provinsi Riau mengatakan, barang haram seberat 19 kilogram itu jumlah yang
banyak sekali, dan penangkapan yang dilakukan Kapolda dan jajarannya sebuah
kinerja yang sangat luar biasa.
"Saya mengapresiasi kinerja Polda Riau dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajarannya," tegas Gubernur Provinsi Riau.
Sebelumnya tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (14/7/22) menangkap tiga orang pria asal Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap petugas itu, adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.
Dari penangkapan ini, pihak dari Kepolisian berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes. Pol. Sunarto., mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," jelas Kabid Humas Polda Riau.