Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang dan Aksi Unras Omnibus Law, Kapolda Kaltim Gelar Rakor Bersama Pangdam VI MLW

28 October 2020 - 12:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Balikpapan. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang di akhir bulan Oktober 2020 dan aksi unras penolakan Omnibuslaw, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., bersama Pangdam VI Mlw Mayjen TNI Heri Wiranto menggelar Video Conference di Ruang Yudha Makodam VI Mulawarman, Selasa (27/10).

Vicon tersebut juga diikuti oleh para pejabat utama Polda Kaltim dan Kodam VI/Mlw, Dandim dan Kapolres jajaran Kaltim, Kadinkes Provinsi Kaltim dan Kepala BPBD Kaltim.

Dalam Vicon tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., mengatakan kita semua harus mengingatkan pada diri sendiri dan seluruh lapisan masyaraat agar protokol kesehatan menjadi suatu kewajiban untuk memutus penularan Covid-19. Mulai dari pakai masker, cuci tangan pakai sabun, hingga jaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kapolda Kaltim menegaskan, pihaknya bergandeng tangan dengan TNI dan instansi terkait siap memastikan kesiapan pelayanan kesehatan selama libur Panjang serta mengedukasi masyarakat di tempat – tempat wisata pusat perbelanjaan kuliner dan tempat transportasi umum .

“Sesuai arahan dari pimpinan terkait vicon sebelumnya, masing-masing kepala daerah akan memperbanyak pos – pos pengawasan patuh protokol kesehatan di lokasi rawan penyebaran covid – 19 moda transportasi , pusat perbelanjaan serta tempat rekreasi hiburan untuk menjaga kewaspadaan dan tidak lengah selama liburan sebagai antisipasi terjadinya peningkatan kasus setelah libur Panjang” jelas Kapolda Kaltim.

(fa/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment