Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes). Harapannya agar tumbuh kesadaran masyarakat sehingga upaya penanganan Covid-19 lebih terkendali.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan edukasi ini sebagai salah satu upaya Polri mendukung perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
"Polri memberikan edukasi melalui ajakan berkomunikasi melalui budaya setempat dengan mengedepankan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain," terang Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (21/07/21).
Sebagaimana diketahui Pemerintah memberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali dari tanggal 3-20 Juli 2021 karena kasus positif Covid-19 yang mengalami peningkatan sejak sebulan terakhir. Kebijakan tersebut kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021 guna menekan pandemik Covid-19.
Kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan PPKM masih rendah. Salah satunya penyebabnya karena maraknya kabar bohong terkait COVID-19.
Kabar bohong atau narasi yang kontra Covid-19 ini mempersulit penanganan Covid-19, menghambat berbagai program penanganan yang sudah berjalan selama ini.
Dalam mendukung kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali periode 3-20 Juli 2021, Polri telah menggelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan.
Operasi dengan sandi Aman Nusa ini merupakan operasi kontinjensi terkait dengan penanganan wabah penyakit berlaku dari tanggal 3 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 di 34 polda seluruh Indonesia.
Bentuk kegiatan yang dilakukan seperti penyekatan wilayah, pelabuhan dan bandara, operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan, pengawasan distribusi dan ketersediaan pasokan obat dan tabung oksigen, termasuk menindak pelaku penyebaran berita bohong.
"Memberikan edukasi melalui media televisi, dengan kegiatan nyata di lapangan, melalui media sosial dalam berbagai bentuk, seperti testimoni, meme, tiktok dan lain-lain, juga melalui radio, koran, dan dilakukan berulang ulang agar masyarakat paham," tutur Kadiv Humas Polri.
Ditempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan Polri mendukung perpanjangan PPKM dan siap untuk mengamankan serta melaksanakan kebijakan pemerintah.
"Terkait beredar-nya hoaks yang mengganggu penanganan pandemik, Polri melalui Dit Tipidsiber terus melakukan patroli siber dan mengaktifkan polisi virtual dalam rangka mengantisipasi beredar-nya berita bohong khususnya di media sosial," ucap Jenderal Bintang Satu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri menegaskan bahwa hal yang paling penting adalah masyarakat bijak dalam melakukan aktivitas di media sosial.
"Yang terpenting masyarakat tidak mudah percaya terhadap berita-berita yang banyak beredar, perlu melakukan 'cross check' dengan pihak-pihak yang berkompeten," terang Brigjen Pol. Rusdi Hartono.
(ym/bq/hy)