Antisipasi Pemudik Nekat Saat Lebaran Idul Fitri 1442 H, Polda Kalsel Siapkan 6 Titik Penyekatan

22 April 2021 - 10:57 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Banjarmasin. Antisipasi arus mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bersama dengan instansi terkait menyiapkan 6 lokasi penyekatan lalu lintas jalur darat antar Provinsi.

Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pos cek poin penyekatan tersebut yaitu pertama di Kabupaten Barito Kuala perbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kedua, Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara di perbatasan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Kemudian di Kabupaten Tabalong dua titik yaitu Kecamatan Kelua perbatasan Kalimantan Tengah dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur.

Selanjutnya di Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kalimantan Timur serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.

Jenderal bintang dua tersebut mengatakan bahwa khusus di perbatasan dalam Provinsi yaitu Tapin dan Kabupaten Banjar disekat juga, guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai.

Sementara wilayah yang termasuk aglomerasi yang diizinkan mobilitas selama momen Lebaran, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura.

Kapolda Kalsel menjelaskan bahwa dalam bertugas agar setiap personel yang berda di lapangan untuk mengedepankan sikap humanis dalam Operasi Larangan Mudik terhitung sejak 6 sampai 17 Mei 2021 tersebut.

"Jika memang ada yang terlanjur telah masuk Kalsel maka kebijakannya wajib karantina lima hari. Kalau aman maka silahkan beraktivitas seperti biasa. Yang pas ada pengeculian jika dilengkapi dokumen izin perjalanan tertentu dan surat sehat bebas COVID-19," jelas Jenderal bintang dua tersebut.

Kapolda Kalsel berharap masyarakat mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 semakin masif jika mobilitas masyarakat melalui tradisi pulang kampung terjadi.

"Kasus COVID-19 di Kalsel masih tinggi, jadi tolong sadari betul kebijakan ini demi keselamatan bersama. Silahkan Lebaran di rumah saja dan silaturahmi bisa dilakukan melalui telepon dan sarana lainnya," jelas Kapolda Kalsel.

Share this post

Sign in to leave a comment