Tribratanews.polri.go.id - Kutai Timur. Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyoroti tingginya angka kekerasan nasional sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 202.000 korban. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penguatan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak (PPA) yang dirangkaikan dengan apresiasi kolaborasi lintas sektor, di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur menyampaikan, tingginya angka kekerasan tersebut menjadi perhatian serius Polri. Sebagai bentuk komitmen, Kapolri telah meluncurkan Direktorat PPA dan PPO yang saat ini telah terbentuk di 11 Polda dan 22 Polres di Indonesia, termasuk penguatan fungsi unit PPA di daerah.
“Data nasional ini menjadi alarm bagi kita semua. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari rumah sakit, dinas pendidikan, dinas pemberdayaan perempuan dan anak, hingga kejaksaan, agar pencegahan, penanganan korban, dan penegakan hukum dapat berjalan optimal,” ungkap AKBP Fauzan, Kamis (22/1/26).
Kapolres juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui program “Rise and Speak” yang bertujuan meningkatkan keberanian korban dan lingkungan sekitar untuk melaporkan tindak kekerasan. Ia menekankan, banyak kasus kekerasan terjadi di lingkup keluarga, sehingga diperlukan pendekatan yang sensitif namun tegas.
“Banyak pelaku justru berasal dari orang terdekat, seperti suami atau anggota keluarga. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor. Negara hadir untuk melindungi korban,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional TRC PPA, Ibu Jeni Claudia Lumoindong, mengapresiasi langkah dan komitmen Polres Kutai Timur dalam membangun kolaborasi yang solid dengan UPTD PPA serta berbagai elemen terkait dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
“Kami melihat sinergi yang sangat baik antara Polres Kutai Timur, UPTD PPA, dan mitra lainnya. Ini menjadi contoh positif bagaimana kolaborasi lintas sektor mampu mempercepat penanganan kasus serta memberikan perlindungan yang lebih komprehensif kepada korban,” ujar Jeni Claudia.
Ia juga menyampaikan penghargaan yang diberikan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan konsistensi Polres Kutai Timur dalam menangani kasus anak, sekaligus menandai semakin kuatnya sinergi setelah satu dekade berdirinya unit PPA. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum bersama untuk menekan angka kekerasan pada tahun 2026 melalui kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendamping, dan masyarakat luas.
(ay/hn/rs)