Anggota Komisi III DPR RI Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri

29 November 2024 - 20:44 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, menanggapi soal usulan politikus PDIP yang mendorong institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI.

Wakil Ketua Komisi III Rano menilai menggabungkan institusi Polri dengan Kemendagri tidaklah tepat. Adapun usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Ia menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri saat berbicara dugaan intervensi di Pilkada 2024.

Ia menyebut tak menemukan adanya dugaan intervensi yang dilakukan Polri dalam Pemilu.

"Nah hari ini semua berjalan baik dan lancar harusnya apresiasi bukan malah menyebarkan suatu hal yang menurut kami itu hoaks. Gimana seorang Polri bisa mengintervensi masyarakat secara keseluruhan kan aneh. Aneh kalau menurut saya," terang Wakil Ketua Komisi III Rano.

Ia mengatakan penggabungan itu bukan merupakan keputusan yang tepat. Ia menilai sudah ada porsi kewenangan dari masing-masing lembaga.

"Bagi kami, mengembalikan institusi Polri baik dengan menggabungkannya dengan TNI maupun di bawah Kemendagri bukan merupakan alasan yang tepat untuk meminimalisir intervensi kepentingan di dalamnya, mengingat justru penghapusan dwifungsi tempo dulu ditujukan untuk mengentaskan kepentingan politik di kedua lembaga tersebut sehingga menjadikan keduanya sebagai lembaga yang independen sesuai dengan porsi kewenangannya masing-masing," jelas Wakil Ketua Komisi III Rano.

Ia mengatakan kewenangan yang dipegang oleh Polri sudah berjalan sebagaimana mestinya. Justru, kedua lembaga tersebut harus dilakukan penguatan ke depannya.

"Dan Alhamdulillah, kami melihat bahwa tujuan besar reformasi tersebut saat ini sedikit-banyak telah tercapai. Meskipun belum sepenuhnya baik, evaluasi dan optimalisasi di semua lini tentu harus senantiasa ditingkatkan untuk menjadikan kedua lembaga di kemudian hari semakin unggul dalam melaksanakan tugas amanahnya masing-masing," tegas Wakil Ketua Komisi III Rano.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment