Tribratanews.polri.go.id - Manggarai Barat. AMMTC ke-17, Indonesia mengusulkan beberapa isu dan apabila disetujui ada lompatan besar untuk menanggulangi Transnational Crime. Hal tersebut disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., di Labuan Bajo.
“Pada AMMTC ini kami membahas banyak isu-isu bagaimana peningkatan kerja sama serta penguatan koordinasi dalam kaitan penanggulangan transnational crime," ungkap Kadiv Hubinter Polri, Minggu (20/8/23).
Baca Juga: Kapolri Cek Langsung Kesiapan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo
“Yang menarik dalam Labuan Bajo Declaration ini ada pada kejahatan domestik, di mana pelaku lari ke luar negeri misal pembunuhan jika pelaku lari keluar negeri bisa kita lakukan kerja sama,” tambah Kadiv Hubinter Polri.
Irjen. Pol. Krishna Murti juga mengatakan Labuan Bajo Declaration ini akan jadi yang pertama kali dalam sejarah. Apalagi Labuan Bajo, salah satu tempat yang saat ini menjadi wisata super prioritas.
(bg/hn/nm)