Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Seluruh alun-alun di Indonesia tak terkecuali di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) akan ditutup selama libur Tahun Baru 2022.
Kebijakan ini seiring dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 belum lama ini tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru tahun 2022.
Atas hal tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., mengimbau kepada masyarakat agar sebaiknya menikmati libur Nataru di rumah.
"Sudah diperintahkan untuk dibatasi bahkan ditutup ya. Jadi kita juga ingatkan pada masyarakat sebaiknya di rumah saja," tegas Kapolda Sumsel saat hadir dalam Apel Gelar Operasi Musi 2021 di lapangan Sepak Bola Athira Wira Bhakti Komplek Pakri Palembang, Kamis (23/12/2021).
Dalam Operasi Lilin Musi terkait pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, sebanyak 3.183 jajaran Polda Sumsel diterjunkan ke lapangan yang terdiri dari 1.575 personel Polri dan 1.608 instansi terkait.
Selain itu, didirikan 76 pos disejumlah titik wilayah Sumsel dengan rincian 44 pos pengamanan, 25 pos penyekatan kabupaten dan 7 pos penyekatan provinsi.
Kapolda Sumsel mengatakan, tugas utama tim di lapangan lebih menitikberatkan pada pencegahan tindak kejahatan yang juga diimbangi dengan tindakan penegakan hukum. Termasuk bila ada yang melanggar protokol kesehatan juga akan ditindak.
"Artinya apabila ditemukan seperti yang disampaikan bapak Kapolri dalam amanat tadi, seperti pelanggaran protokol kesehatan termasuk dengan ancaman-ancaman yang perlu mendapat tindakan penegakan hukum maka akan ditindak," tegas Kapolda Sumsel.
Lanjut dikatakan, selain titik keramaian, tempat-tempat ibadah juga tak luput jadi fokus pengamanan selama Nataru. "Untuk pengamanan di tempat ibadah, ada pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup untuk itu," jelas Kapolda Sumsel.
(fa/bq/hy)