Tribratanews.polri.go.id – Medan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan sedikitnya 7.700 personel dalam melaksanakan tugas pengamanan Idul Fitri 1442 H.
Hal itu pun disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2021 di Lanud Soewondo, Rabu (5/5/21).
"Nantinya 7.700 personil yang diturunkan ini akan disebar di pos-pos penyekatan dalam mengantisipasi terjadinya mudik lebaran," jelas Kapolda Sumut.
Jenderal bintang dua tersebut mengungkapkan, Polda Sumut telah mendidirikan 7 pos penyekatan antar provinsi dan 73 pos penyekatan antar kabupaten/kota di Sumatera Utara. Nantinya, bersama dengan TNI dan pemerintah daerah akan bersiaga menjaga tidak ada masyarakat yang melaksanakan mudik.
"Larangan mudik ini dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat serta menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara," jelas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut menegaskan, apabila adanya masyarakat yang tetap nekad melaksanakan mudik lebaran maka petugas yang berada di pos-pos penyekatan akan memaksa mutar balik kendaraan.
"Tentunya, personil yang berada di pos-pos penyekatan akan mengedepankan sikap persuasif dan humanis selama menjalankan tugas pengamanan Idul Fitri," jelas Kapolda Sumut.