80 Ribu Kopdes Merah Putih Ditargetkan Beroperasi 28 Oktober 2025

17 May 2025 - 10:30 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi desa yang siap beroperasi paling lambat pada 28 Oktober 2025.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (16/5), pemerintah menetapkan sejumlah tenggat waktu untuk memastikan koperasi-koperasi tersebut dapat berdiri secara resmi.

“Kami menetapkan target penyelesaian musyawarah desa khusus atau musdesus di seluruh desa pada 31 Mei 2025,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers usai rapat.

Setelah musdesus, proses legalisasi dan pendaftaran koperasi ke Kementerian Hukum dan HAM ditargetkan rampung pada 30 Juni 2025. Hal ini dilakukan untuk menjamin legalitas dan operasional koperasi berbasis hukum yang kuat.

Sebagai puncaknya, peluncuran resmi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi ini, dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga, bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa secara menyeluruh.

“Jika ekonomi desa terbangun, kita bisa menyerap lebih dari dua juta tenaga kerja. Ini akan memberikan harapan besar bagi pemuda desa agar tidak perlu lagi merantau,” jelasnya.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment