Tribratanews.polri.go.id - Jakarta, 17 Agustus 2025 – Sebanyak 42 pondok pesantren (ponpes) yang sebelumnya terafiliasi jaringan Jamaah Islamiyah (JI) melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Upacara ini diikuti oleh 11.063 peserta dari 12 provinsi di Indonesia.
Upacara berlangsung khidmat di berbagai wilayah, dengan peserta terdiri dari santri putra-putri, tenaga pengajar, serta sejumlah eks narapidana terorisme yang ikut hadir.
Sebanyak 42 ponpes tersebut melibatkan berbagai unsur sebagai inspektur upacara (irup). Tercatat, pejabat Kementerian Agama pusat bertugas di 16 lokasi, pejabat Kemenag wilayah di 2 lokasi, unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal di 3 lokasi, anggota Polri di 10 lokasi, serta pimpinan ponpes atau yayasan secara mandiri di 11 lokasi.
Direktorat Pencegahan Densus 88 menilai kegiatan ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menghidupkan nilai kebangsaan di lingkungan ponpes yang sebelumnya terafiliasi JI. Upacara HUT RI menjadi momentum penting untuk memperkuat nasionalisme dan meneguhkan kembali peran pesantren sebagai bagian dari perekat persatuan bangsa.
Pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI di ponpes yang sebelumnya terafiliasi JI tersebut menjadi catatan penting, karena tidak hanya diikuti ribuan santri dan tenaga pengajar, tetapi juga memperlihatkan keterlibatan lintas pihak dari pemerintah, kepolisian, hingga tokoh agama. Kehadiran eks napiter di sejumlah wilayah juga menjadi sinyal positif dalam upaya deradikalisasi dan reintegrasi ke masyarakat.
(ta/hn/rs)