30 WNI Korban TPPU di Vietnam Telah Dipulangkan

13 April 2023 - 15:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Ho Chi Minh City, Vietnam, telah dipulangkan ke Indonesia pada 10 April 2023.

Berdasarkan keterangan KJRI Ho Chi Minh City, korban yang terdiri dari 29 laki-laki dan satu perempuan itu direkrut dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri bergaji besar.

“Pada kenyataannya mereka diminta menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yakni dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center atas nama kantor atau lembaga yang ada di Indonesia,” ujar KJRI, Kamis (13/4/2023).

Pada 12 Maret lalu, KJRI Ho Chi Minh City menerima kedatangan 30 WNI yang meminta pertolongan kepada KJRI. Puluhan WNI itu bersama-sama kabur meninggalkan tempat mereka ditampung oleh para sindikat penipu.

Baca Juga:  Dua Teroris Meninggal Dunia Usai Disergap Densus 88

Seluruh 30 WNI datang ke KJRI tanpa satu pun yang memiliki paspor maupun ponsel. Pelaku sindikat penipuan mengambil paspor dan ponsel para WNI.

Merespons aduan tersebut, perwakilan RI di Vietnam didukung Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri segera menangani kasus dan memastikan agar 30 WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat ke Tanah Air.

“Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penuntasan kasus TPPO dengan melakukan penangkapan secara cepat terhadap para pelaku yang berupaya melarikan diri dari jeratan hukum. Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan korban WNI dengan jumlah besar di Vietnam,” kata KJRI Ho Chi Minh City.

Pemerintah Indonesia memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban mulai dari pemenuhan konsumsi dan pakaian, pengobatan medis, hingga biaya pemulangan ke Indonesia.

Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat dan Diaspora Indonesia yang berdomisili di Ho Chi Minh City melalui bantuan makanan, pakaian, serta bingkisan Ramadan bagi para korban.

Setelah proses verifikasi dokumen dan izin dari otoritas Vietnam diperoleh, puluhan WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia pada 2 April 2023 untuk selanjutnya menjalani proses rehabilitasi dan konseling psikologi di Rumah Pemulihan Trauma Centre (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta.

Pada 10 April 2023, seluruh WNI korban TPPU dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing.

(ndt/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment