Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan angka kejahatan dalam 18-19 Juni 2023.
"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 903 kasus atau 76,66% yaitu pada Minggu (18/6/23)sebanyak 1.178 kejadian dan pada Senin (19/6/23) sebanyak 2.081 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (20/6/2023).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Baca Juga: BNPB Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 190 kasus, narkotika sebanyak 160 kasus; curanmor sebanyak 70 kasus; judi sebanyak 10 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 23 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 19 Juni 2023, sebanyak 493 kejadian. Apabila dibandingkan dengan 18 Juni 2023 sebanyak 306 kejadian, maka mengalami kenaikan sebanyak 187 kejadian atau 61,11%.
"Rinciannya, dari 493 kejadian itu, 33 korban meninggal dunia, 47 korban luka berat, 479 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp797.200.000," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/um)