12 Teroris di Merauke Ditetapkan Sebagai Tersangka

11 June 2021 - 11:22 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Marauke. Kapolres Merauke, Papua, AKBP Untung Sangaji mengakui saat ini 12 orang teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang benar saat ini 12 orang teroris sudah dijadikan tersangka dan dalam waktu dekat dibawa keluar Merauke,” ujar AKBP Untung, Jumat (11/6).

Dia mengakui semua tersangka teroris akan diterbangkan ke Jakarta, namun belum dipastikan waktunya dan saat ini masih melakukan berbagai persiapan pemindahannya.

“Selain teroris yang ditangkap di Merauke, juga akan dibawa ke Jakarta yang ditangkap di Makassar, ” jelas AKBP Untung.

Teroris yang ditangkap di Merauke saling terkait sebagaimana dilansir antara, bahkan ada beberapa yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk yang terjadi di bulan Januari lalu di Makassar, kata Untung Sangaji yang dihubungi dari Jayapura.

Ketika ditanya inisial para teroris yang ditangkap di Merauke, AKBP Sangaji menegaskan tidak bisa diungkap ke publik karena kasusnya masih terus dikembangkan.

“Sabar ya karena anggota masih berupaya melakukan pembersihan di Merauke hingga tidak tertutup kemungkinan akan bertambah,” tutur AKBP Untung Sangaji.

Densus 88 dibantu brimob Polda Papua sejak 28 Mei lalu diseputar Merauke, menangkap puluhan terduga teroris kelompol Anshor Dallas beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan bahan berbahaya.

Share this post

Sign in to leave a comment