Obat Sakit Kepala Berisiko Penyakit Langka, Ini Penjelasan BPOM

19 April 2024 - 18:00 WIB
Freepik

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Belakangan ini ramai diperbincangan terkait unggahan foto soal efek samping obat sakit kepala yang berisiko memicu anemia aplastik. Dalam unggahan tersebut, terdapat foto kemasan obat sakit kepala Paramex yang membandingkan kemasan dulu dan sekarang.

Dalam kemasan dulu, disebutkan efek samping penggunaan dosis besar dan jangka lama bisa menyebabkan kerusakan hati. Sementara di kemasan sekarang, terdapat tambahan efek samping yaitu risiko anemia aplastik dan diskrasia darah.

"kindly reminder utk teman2 semuanya, jangan terlalu sering konsumsi obat ini yaaa. sender perhatiin ternyata keterangan efek sampingnya ditambahin, berisiko anemia aplastik. Kalo minum obat yg beredar di pasaran, mohon dibaca semua keterangannya utk jaga2 ya," demikian bunyi unggahan tersebut.

Anemia aplastik merupakan kondisi langka saat sumsum tulang belakang berhenti memproduksi sel darah baru. Kondisi ini membuat pengidapnya mudah lelah dan lebih rentan terhadap infeksi serta pendarahan yang tak terkontrol.

Baca Juga: Kapolda NTT Tinjau Langsung Kesiapan Command Center untuk HDCM RI-RRT ke-4 di Labuan Bajo

Penyakit tersebut juga jadi perbincangan saat Komika Tanah Air, Babe Cabita meninggal dunia usai satu tahun berjuang melawan anemia aplastik pada 9 April lalu.

PT Konimex, produsen obat sakit kepala Paramex pun buka suara terkait ramainya unggahan tersebut.

Pihaknya mengatakan, bahwa penambahan keterangan mengenai efek samping risiko anemia aplastik adalah hasil dari proses registrasi obat dan telah sesuai ketentuan yang menyertai Nomor Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DTL 7813003810A1.

"Paramex juga sudah mencantumkan informasi aturan pakai, dosis yang sesuai dengan peraturan BPOM pada kemasan yaitu hanya untuk penggunaan sakit kepala dan sakit gigi yang tentunya diminum bila ada gejala tersebut dan bisa dihentikan setelah gejala hilang," ujar Rachmadi Joesoef, Chief Executive Officer PT Konimex dikutip dari Detik, Kamis (18/4/24).

Ia mengatakan, dalam monitoring efek samping obat yang dilakukan sejak produk dipasarkan, tak pernah ditemukan keluhan terhadap efek samping tersebut.

"Jadi produk Paramex yang telah diproduksi sejak tahun 1976 dan diedarkan sesuai ketentuan BPOM aman dikonsumsi sesuai dosis anjuran," terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Noorman Effendi menegaskan, kandungan propyphenazon dalam obat sakit kepala tersebut aman digunakan sepanjang sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai sebagaimana tertera pada kemasan dan digunakan dalam jangka pendek.

(sy/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment