Kemenkes Tingkatkan Pengawasan Usai Australia Laporkan Kasus Campak dari Indonesia

23 February 2026 - 19:00 WIB
cnnindonesia.com

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kementerian Kesehatan RI) memperketat pengawasan setelah otoritas kesehatan Australia melaporkan satu kasus campak pada seorang pelancong yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia. Laporan tersebut diterima melalui mekanisme International Health Regulations (IHR) dan kini tengah ditindaklanjuti oleh Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) di bawah Kemenkes.

Kasus tersebut menimpa seorang perempuan berusia 18 tahun yang diketahui pernah menerima vaksinasi MMR lengkap pada tahun 2009 dan 2012. Hingga saat ini, kasus tersebut masih bersifat tunggal dan tidak disertai laporan kematian. Pihak kesehatan Australia terus melakukan penelusuran guna mengidentifikasi potensi penularan di wilayah mereka.

Sebagai respons, pemerintah Indonesia melakukan koordinasi lintas negara dan bekerja sama dengan WHO Indonesia untuk memantau perkembangan situasi. Di tingkat nasional, penyelidikan epidemiologi telah dimulai dan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam upaya pelacakan kontak.

Hingga Minggu (22/2), belum ditemukan kasus tambahan yang berkaitan dengan perjalanan pasien tersebut. Pemerintah memperkuat surveilans di seluruh pintu masuk negara untuk memastikan deteksi dini terhadap kemungkinan kasus suspek lainnya.

Secara nasional, campak masih menjadi penyakit yang sangat menular dan tetap ditemukan di berbagai negara. Meski ada laporan kasus terkait pelaku perjalanan internasional, Indonesia belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak pada tahun 2026. Pada tahun 2025, tercatat 9.760 kasus terkonfirmasi, sementara sepanjang Januari hingga Februari 2026 terdapat 269 kasus campak yang dilaporkan.

Pemerintah mengimbau masyarakat, terutama yang akan melakukan perjalanan internasional, untuk memastikan status imunisasi campak telah lengkap serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala demam dan ruam guna mencegah penyebaran lebih luas.


(ta/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment