Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Irjen FS dan istrinya, PC menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Berkaitan dengan penetapan tersangka tersebut, Polri akan memberikan perlindungan ataupun pendampingan psikologis terhadap anak dari FS .
"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Senin (22/8/2022).
Kadiv Humas menambahkan bahwa pendampingan itu akan dilakukan oleh SDM Psikologi dari Polri.
"(Pendampingan dari) SDM psikologi," katanya.
Sebelumnya, pakar dari Universitas Brawijaya Malang, Maulina Pia Wulandari, berpendapat anak Ferdy Sambo harus mendapatkan pendampingan psikologis. Pendampingan ini diperlukan semenjak kasus pembunuhan Brigadir J ini menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ketiga anak FS dan PS harus mendapatkan perlindungan dan bantuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Maulina, Sabtu (20/8/2022).
"Mereka merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari," imbuh dosen Universitas Brawijaya Malang itu.
Maulina mengatakan, bisa dibayangkan ketiga anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini mengalami guncangan hebat karena tindakan kedua orang tuanya menjadi sorotan, cercaan, dan cibiran warga dan netizen.
Maka itu Maulina meminta agar seluruh hak dari ketiga anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap dijamin. Meski ada pihak keluarga besarnya, Maulina tetap berharap Polri hingga Komnas HAM memberikan pendampingan psikologis hingga perlindungan terhadap ketiga anak itu.
"Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan. Mereka harus dihormati dan dilindungi hak asasinya sebagai anak, seorang manusia. Mereka butuh support system yang kondusif agar mampu menghadapi cobaan ini dan melanjutkan kehidupan mereka," ujarnya.