Menkes: Vaksin Covid-19 Tidak Diperlukan jika Status Endemi

4 April 2023 - 21:00 WIB
halodoc

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Indonesia tidak akan mewajibkan vaksinasi Covid-19 jika status pandemi telah berubah menjadi endemi. Namun, saat ini status Covid-19 di Indonesia masih pandemi. Pemerintah belum mengubah status Covid-19 menjadi endemi.

"Nanti begitu status pandemi berubah menjadi endemi, vaksinasi bukan merupakan kewajiban," jelas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari rri.co.id, Selasa (4/4/23). 

Baca juga : Kemenkes Akan Sediakan Fasilitas Kesehatan Saat Mudik Lebaran 2023

Meski demikian, lanjut Menkes, masyarakat masih tetap bisa melakukan vaksinasi Covid-19 jika membutuhkan. Karena nantinya, vaksinasi Covid-19 akan dikenakan biaya pada saat status endemi. Vaksin tersebut tersedia di fasilitas kesehatan.

“Jika nanti masa endemi, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem jaminan kesehatan tetap gratis dan ditanggung pemerintah," tutupnya.

(ek/af/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment