Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan mengatakan vaksinasi cacar monyet atau Mpox hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi, seperti individu yang kontak dengan penderita cacar monyet dalam dua minggu terakhir.
Hal itu mengacu pada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox,” terang Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine, Rabu (28/8/24).
Sementara, kelompok anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia. Namun, petugas kesehatan yang melakukan penanganan kasus Mpox akan diberikan vaksin untuk memberi perlindungan dari tertularnya infeksi virus Mpox.
Direktur Prima menuturkan pemberian vaksin dan vaksinasi Mpox di Indonesia bersifat pencegahan. Saat ini, pemberian vaksinasi Mpox secara massal tidak direkomendasikan.
Merujuk Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox) oleh Kemenkes pada 2023, pemberian vaksinasi Mpox dalam situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) masih bersifat komplemen terhadap pencegahan dan pengendalian utama, seperti surveilans, pelacakan kontak, isolasi, dan perawatan pasien.
Baca Juga: Tiga Perampok Mobil Pengangkut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Ditangkap, Ini Motifnya
"Salah satu kriteria penerima vaksin Mpox adalah individu yang pernah kontak dengan penderita Mpox (vaksinasi post exposure)," ujar Direktur Prima.
“Namun orang yang pernah kontak ini belum tentu terinfeksi. Jadi, imunisasi Mpox masih bersifat pencegahan. Sedangkan bagi pasien yang sudah terinfeksi akan diberikan pengobatan yang sesuai,” lanjut Direktur Prima.
Lebih lanjut, Direktur Prima mengatakan jenis vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia adalah golongan Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yakni vaksin turunan smallpox generasi ke-3 yang bersifat non-replicating. Vaksin ini sudah mendapat rekomendasi WHO untuk digunakan saat wabah Mpox.
Untuk mengatasi wabah Mpox, Kemenkes terus berupaya menyediakan vaksin MVA-BN. Namun lantaran ketersediaan vaksin saat ini masih terbatas, alhasil daerah yang telah melaporkan adanya kasus Mpox akan diprioritaskan terlebih dahulu.
"Vaksin Mpox saat ini terbatas dan digunakan pada sasaran prioritas di daerah yang dilaporkan adanya kasus. Lalu khusus di Bali, karena akan dilaksanakan pertemuan internasional (Indonesia Africa Forum pada 1-3 September 2024) di mana ada beberapa peserta dari daerah terjangkit, sehingga diperlukan adanya upaya mitigasi risiko untuk mencegah penularan Mpox," jelas Direktur Prima.
Berdasarkan laporan Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-33 Tahun 2024 periode 11-17 Agustus 2024, terdapa 88 kasus konfirmasi Mpox di Indonesia sepanjang 2022-2024. Puluhan kasus itu tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
(ndt/hn/nm)