Kemenkes RI: Vaksin Covid-19 Balita di Fasilitas Non-Pemerintah

1 January 2023 - 13:34 WIB
Foto : Tempo.co

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemberian Izin Penggunaan Darurat (EUA) Vaksin Comirnaty Children untuk 6 bulan-4 tahun yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech menambah variasi vaksin Covid-19. Izin tersebut dikeluarkan BPOM didukung Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).

Baca juga : Kemenkes RI Imbau Masyarakat Tunda Berpergian ke China Terkait Lonjakan Covid-19

Walau izin edar sudah didapat, namun tidak terdengar pengumuman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengajak para balita untuk berbondong-bondong melakukan vaksin. 

“Belum, masih menunggu rekomendasi WHO dan SAGE,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, Sabtu, (31/12/22).

Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) adalah lembaga yang bertugas memberi nasihat kepada WHO tentang kebijakan dan strategi global secara keseluruhan, mulai dari vaksin dan teknologi, penelitian dan pengembangan, hingga pemberian imunisasi dan kaitannya dengan intervensi kesehatan lainnya.

Menurut Siti Nadia Tarmizi, saat ini belum ada program pemerintah mengenai vaksin Covid balita tersebut. Ia mempersilakan warga untuk mengakses secara mandiri karena sudah ada izin edar. “Iya, di faskes non-pemerintah,” jelas Nadia mengenai instansi penyedia vaksin tersebut.



(ym/hn/um)


Share this post

Sign in to leave a comment