Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan hingga minggu ke-40 pada 2023, terdapat 68.996 kasus demam berdarah dengue (DBD) dengan kasus kematian 498 jiwa.
"Sampai minggu ke-40 terdapat 68.996 kasus dengan 498 kematian insiden rate 25,10/100.000 penduduk dan case fatality rate 0,72 persen," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dimintai keterangan di Jakarta, Senin (16/10/23)
Ia mengatakan 68 ribu lebih kasus tersebut dilaporkan terjadi di 464 kabupaten/kota di 34 provinsi, sedangkan kasus kematian akibat virus dengue terjadi di 195 kabupaten/kota di 32 provinsi.
Baca Juga: Dahsyat, Ini 10 Kelebihan Susu Kambing Etawa Dibandingkan Susu Lain
Sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari ancaman virus DBD, Kemenkes saat ini sedang menunggu rekomendasi dari Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) untuk dapat mewajibkan vaksinasi DBD bagi masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, Kabiro Siti menjelaskan penyakit DBD ditularkan melalui vektor nyamuk Aedes Aegypti yang memiliki habitat di negara beriklim tropis seperti Indonesia.
"Oleh karena itu, mendeteksi infeksi virus secara dini serta mengendalikan reproduksi nyamuk menjadi kunci penangan dan pencegahan DBD," jelas Kabiro Siti.
Selain itu, melakukan gerakan mencegah DBD melalui Program 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur) mesti rutin dilakukan oleh masyarakat, terlebih apabila sudah mendekati musim hujan.
Kabiro Siti juga mengimbau masyarakat segera mendapatkan pengobatan awal ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila mengalami gejala infeksi DBD.
(ndt/hn/nm)