Tribratanews.polri.go.id - Indonesia menempati posisi ketiga dunia dalam penemuan kasus kusta setelah India, Brazil, Indonesia, Kongo dan Mozambik. Selama lebih dari dua dekade, penemuan kasus kusta terbanyak di Indonesia, terjadi pada tahun 2021.
"Kasus kusta pada tahun 2021 sebanyak 10.976 kasus, sedangkan pada tahun 2022, kasus baru kusta masih ditemukan sebanyak 471. Kondisi penyakit kusta di Indonesia masih menjadi masalah kesehatan. Saat ini pengobatannya Multi Drug Therapy, jadi obatnya tidak hanya satu tapi dikombinasi," ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran dr. Imran Pambudi, M.P.H.M.
Baca juga : Kementerian Kesehatan Pastikan Siap Atasi Stunting
Kusta atau lepra adalah penyakit infeksi menahun yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium leprae. Penyakit ini menyerang kulit, saraf tepi, dan organ tubuh lain. Apabila pasien terlambat diobati akan menyebabkan disabilitas. Selain itu juga gangguan sosial dan diskriminasi.
Menurut dr. Imran Pambudi, hingga kini masih ada 11 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta. Berdasarkan pengamatan Kemenkes, kasus kusta didominasi di daerah Timur Indonesia dengan total kasus mencapai 15 ribuan kasus.
"Sebagian besar ada di daerah Timur, seperti di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara. Kemudian di Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Barat," jelasnya dikutip dari rri.co.id Senin (30/1/23).
(rz/hn/um)