Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Donor darah merupakan proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela. Darah kemudian akan disimpan pada bank darah atau digunakan untuk keperluan medis yang mendesak.
Sebelum mendonorkan darah, seorang pendonor seyogianya dalam keadaan sehat, termasuk juga dapat menjaga asupan yang cukup. Sementara pada saat puasa, seseorang tak mendapatkan asupan makanan dan minuman yang mumpuni.
Selama berpuasa, cadangan cairan di dalam tubuh bakal berkurang. Asupan nutrisi pun akan secukupnya. Tak heran banyak orang khawatir saat ingin mendonorkan darahnya kala puasa.
Jumlah darah yang diambil saat donor pun biasanya tak terbilang sedikit. Hal ini dikhawatirkan bisa memengaruhi kondisi tubuh apabila dilakukan saat puasa.
Lantas, apakah boleh donor darah saat puasa? Berikut penjelasannya secara medis dan agama.
Secara medis, donor darah saat berpuasa pada dasarnya aman untuk dilakukan. Namun, seseorang perlu memperhatikan kondisi kesehatannya dengan baik sebelum mendonorkan darah.
Melansir dari Siloam Hospital, Rabu (19/3/25), ada beberapa efek samping donor darah saat puasa. Umumnya hal ini disebabkan oleh tekanan darah rendah yang berisiko dialami pendonor, antara lain:
- pusing dan sakit kepala;
- kelelahan;
- mual;
- pingsan.
Pada dasarnya, donor darah merupakan sebuah perbuatan terpuji. Sumbangan darah yang diberikan boleh jadi menyelamatkan nyawa orang lain.
Allah SWT memerintahkan umat Muslim untuk saling tolong-menolong dalam kehidupan. Begitu juga Rasulullah SAW pernah berkata bahwa siapa pun yang menghilangkan atau meringankan kesulitan orang lain di dunia, maka penderitaannya di akhirat kelak akan dihilangkan.
Melansir dari NU Online, donor darah yang dilakukan dengan proses injeksi di bagian tangan tidak membatalkan puasa. Pasalnya, tak ada benda yang masuk ke anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.
Donor darah bisa dibilang sama seperti proses melukai tubuh yang tidak memengaruhi keabsahan puasa. Namun, donor darah tidak berdosa karena dilakukan berdasarkan kebutuhan yang dibenarkan oleh syariat.
Demikian penjelasan dari jawaban apakah boleh donor darah saat puasa. Dari segi medis dan agama, donor darah tetap diperbolehkan jika dilakukan saat puasa.
(sy/hn/nm)