Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Pintu masuk di perbatasan Provinsi Gorontalo dengan provinsi tetangga akan diawasi Polda Gorontalo, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi.
Pengawasan ini dilakukan dengan menggandeng pemerintah daerah, dinas terkait dan pemangku kepentingan lainnya.
“Sampai dengan saat ini belum ada laporan wabah PMK di Provinsi Gorontalo, namun demikian di beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah sudah ada hewan ternak yang terjangkit, karena itu perkuat pengawasan di pintu masuk perbatasan, koordinasikan dengan Pemda,” terang Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika, Senin (26/09/22).
Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan bahwa penyebaran wabah PMK hampir sama dengan Covid-19 begitu juga cara penanganannya.
“Melaksanakan desinfeksi untuk hewan dan produknya, orang, dan kendaraan setiap keluar masuk kandang dan pelintasan, komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, testing, pengobatan, pemberian vaksin terhadap hewan yang sehat agar tidak mudah tertular, juga penanganan lain terhadap hewan yang apabila hasil testing dinyatakan terkonfirmasi PMK, semua ini dikoordinasikan dengan Pemda dan dinas terkait untuk diantisipasi,” tutur Jenderal Bintang Dua.
Selain itu, Kapolda Gorontalo memerintahkan jajaran Polres untuk segera membentuk posko-posko untuk menangani PMK ini.
“Silakan Polda maupun Polres buat posko untuk memantau penanganan PMK, lakukan pengecekan di kandang, libatkan Bhabinkamtibmas beserta tiga pilar lainnya,” papar lulusan Akabri tahun 1993.
Mantan Sahlijemen Kapolri tersebut meminta untuk koordinasi dengan bupati dan kepala dinas terkait untuk ketersediaan dan kesiapan tenaga kesehatan hewan, ketersedian vaksin termasuk Balai Karantina apabila ditemukan hewan yang terindikasi terjangkit PMK sehingga secara dini bisa dicegah
Cegah Penyebaran PMK, Polda Gorontalo Perketat Pemeriksaan di Pintu Perbatasan
28 September 2022 - 10:57
WIB
Sign in to leave a comment