Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Protokol Kesehatan saat ini menjadi salah aturan mendasar dalam menjalani kehidupan ditengah pandemi, agar masyarakat disiplin dan dapat menjaga diri dengan selalu menerapkan aturan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo berharap dengan adanya aturan protokol kesehatan dapat menekan segala bentuk penularan, sehingga penyebaran virus Corona tidak terus meluas di masyarakat.
Polda Jabar mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang berada di daerah Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang untuk dapat menerapkan dan memperketat protokol kesehatan.
“Kegiatan yang saat ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona dan kami imbau agar ibu-ibu untuk selalu mengikuti aturan Pemerintah, yakni protokol kesehatan guna menekan sebaran Covid-19,” terang Perwira Menengah Polda Jabar.
Sementara itu, di tempat terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Yuri Karsono mengatakan dengan aturan yang dianjurkan Pemerintah saat ini dapat menekan laju penyebaran virus Corona, sehingga pandemi dapat dikendalikan.
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat secara rutin dan intens agar masyarakat tetap ikuti aturan pemerintah yang berlaku sehingga penyebaran Virus dapat ditekan dan diminimalisir,” tegas Kombes Pol. Yuri Karsono.