Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dalam rangka mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya yang belum terpasang ETLE statis, Korlantas Polri melakukan uji coba ETLE Portable, Selasa (10/1/23). Hal tersebut terlihat dari postingan akun Instagram Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si.
"Mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyaksikan uji coba ETLE Portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas," tulis Jenderal Bintang Satu itu di postingan Instagramnya, dikutip Rabu (11/1/23).
Baac Juga: Tahun Ini, Polda NTB Maksimalkan Penerapan ETLE di Seluruh Kabupaten dan Kota
Dirgakum Korlantas Polri menjelaskan, ETLE Portable tersebut masih dalam proses pengembangan. Diharapkan,lewat ETLE Portable, pelanggaran lalu lintas bisa teratasi. Sehingga menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Selain itu, data pelanggar juga akan terarsip dalam Big Data Polri.
"Masih kita asesment dulu, nanti Satgas ETLE bersama TIK akan menguji terlebih dahulu," jelasnya lebih lanjut.
(my/hn/um)