Tim Penilai Polda Jatim Tinjau Kampung Bebas Narkoba Polres Malang

19 September 2023 - 15:00 WIB
Foto: Dok. LPP RRI

Tribratanews.polri.go.id - Malang. Tim Penilai Lomba Kampung Bebas Narkoba dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur melakukan kunjungan dan penilaian terhadap Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kampung Tirto.

Kampung Tirto, Desa Landungsari, yang mendeklarasikan Kampung “BENAR” (Bebas dari Narkoba) rupanya menunjukkan progres. Termasuk dengan adanya pemasangan kamera CCTV di beberapa titik.

Tim penilai, yang dipimpin oleh Ketua tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Arief Witjaksono, S.H., M.H., disambut dengan hangat oleh Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro di Posko Kampung Benar (Bebas dari Narkoba) di Jalan Tirto Utomo Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin (18/9/23).

Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk penggunaan narkoba serta cara pencegahan peredaran narkoba dan obat berbahaya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Sebut Baru Melaksanakan Operasi Zebra Karena Fokus KTT ASEAN

Salah satu kriteria penting dalam pembentukan kampung bebas narkoba adalah perubahan perilaku masyarakat menuju yang lebih baik dan dirasakan manfaatnya, dilansir dari laman resmi Jurnalpolisi.

“Kampung bebas dari narkoba ditunjuk berdasarkan beberapa hal yang sifatnya menonjol, harapannya dengan dibentuknya Tirto Kampung Benar bisa merubah perilaku masyarakat menuju lebih baik dan dirasakan manfaatnya,” jelas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

Harapannya, kegiatan yang telah diberdayakan oleh tim Kampung Benar dapat membentengi diri dan tidak mudah terpengaruh oleh mereka yang di luar sana yang merongrong generasi muda untuk terlibat dalam narkotika dan peredarannya.

Program Desa Bebas Narkoba ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, kepolisian, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat dengan tujuan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola desa.

(rd/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment