Tegakan Disiplin Lalu Lintas, Personel Ditlantas Polda NTT Gelar Operasi Zebra Turangga 2024 di Kota Kupang

16 October 2024 - 20:04 WIB
Polda NTT

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Ditlantas Polda NTT melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Turangga 2024 di jalan Eltari, Kota Kupang. Rabu (16/10/24)

Operasi ini dipimpin oleh Kasatgas Gakkum, Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M, dengan tujuan untuk menegakkan disiplin lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Kegiatan ini menyasar berbagai pelanggaran yang umum dilakukan oleh pengendara motor (R2) dan mobil (R4). Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus antara lain adalah penggunaan helm yang tidak sesuai, ketidakpatuhan dalam menggunakan safety belt, penggunaan knalpot brong/racing, serta over dimension over loading (ODOL).

Selain itu, pengendara juga diawasi terkait pelanggaran seperti melebihi muatan, kendaraan tanpa plat atau menggunakan plat palsu, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak membawa surat kendaraan, berboncengan lebih dari satu, dan melanggar batas kecepatan.

Tidak hanya Ditlantas Polda NTT, dalam operasi ini juga turut melibatkan Propam Polda NTT dan instansi terkait seperti POM AD (Polisi Militer Angkatan Darat), POM AL (Polisi Militer Angkatan Laut), dan POM AU (Polisi Militer Angkatan Udara). Kerja sama antarinstansi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan operasi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat.

“Operasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kami ingin mengurangi angka kecelakaan yang sering disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran ini. Kita berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan sadar akan keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara,” ungkap Kompol Haryanto.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan memberikan teguran kepada pelanggar yang terjaring. Tim juga memberikan himbauan tentang aturan keselamatan berlalu lintas yang baik dan benar.

Hasil dari operasi tersebut menunjukkan bahwa petugas berhasil menjaring sebanyak 31 unit pelanggaran R2, dengan 30 teguran dan satu tilang. Sementara itu, untuk pelanggaran R4, sebanyak 5 unit terjaring, di mana semua mendapatkan teguran dan tidak ada tilang yang dikeluarkan.

Dengan kegiatan Operasi Zebra Turangga 2024 ini, Ditlantas Polda NTT berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun secara signifikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama

(pt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment