Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Polda Papua Barat melakukan evaluasi pengamanan terhadap penyelenggaraan pemilu tahun 2019 lalu pada 13 kabupaten di dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Evaluasi ini untuk mengetahui kebutuhan penambahan personel yang akan diajukan ke Mabes Polri," jelas Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., Senin (4/9/23).
Kapolda mengungkapkan bahwa selain hal tersebut, Polda Papua Barat juga telah melakukan inventarisasi peralatan dan latihan fisik bagi setiap personel pengamanan pemilu yang nantinya disebar ke seluruh tempat pemungutan suara. Pengamanan tersebut tentunya beriringan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu seperti kampanye hingga pemungutan suara, dengan memprioritaskan daerah berpotensi konflik.
Baca Juga: Seringnya Karhutla dan Kekurangan Air dari Dampak El Nino, Ini Imbauan Polri
"Latihan lebih diintensifkan dua bulan sebelum pemilu. Kami mengacu pada data pemilu sebelumnya, sehingga bisa mengantisipasi daerah berpotensi konflik," jelasnya lebih lanjut.
Jenderal Bintang Dua tersebut menambahkan bahwa sesuai kebijakan Mabes Polri, personel yang dikerahkan untuk pengamanan Pemilu 2024 di Papua Barat dan Papua Barat Daya berusia kurang dari 50 tahun dengan kondisi kesehatan prima. Hal ini disebabkan beban tugas pengamanan pemilu sangat berat, sehingga memerlukan personel Polri yang tangguh, sigap, dan cekatan dalam setiap waktu.
"Karena mereka tidak tidur berhari-hari, makanya harus anggota yang masih muda dan sehat mental maupun fisik supaya tidak jadi korban karena kelelahan," tutupnya.
(my/pr/nm)