Situasi Pemilu 2024, Kapolda Kalbar Sebut 3 Syarat Personel Amankan Pemilu

3 February 2024 - 20:45 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Pontianak. Kapolda Kalbar, Irjen. Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa para personel Polri yang dilibatkan untuk pengamanan pemilu 2024, bukanlah personel sembarangan. Mereka telah memenuhi tiga syarat mutlak yang harus dimiliki untuk menjalankan tugas tersebut.

Jenderal bintang dua tersebut menekankan kepada seluruh Kasatker jajarannya untuk menyiapkan dan menempatkan personel Polri yang memiliki persyaratan dalam pengamanan pemilu 2024.

"Diperlukan personel Polri yang memenuhi syarat, antara lain sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki permasalahan dan memiliki keterampilan dan pengetahuan," ujarnya, dilansir dari RRI, Jumat (02/02/24).

Baca Juga: Polda Sumut Turunkan 1.000 Personel Pam OMB Amankan Kampanye Salah Satu Capres

Salam keterangannya ia menyebutkan bahwa syarat tersebut merupakan syarat mutlak, sehingga para Kasatker di wilayah jajaran Polda Kalbar harus memilih dan menempatkan personel terbaiknya untuk pengamanan pemilu 2024.

"Individu personel yang ditempatkan, tentunya telah dianugerahi kekuatan dan pikiran serta keterampilan dalam menjalankan tugas," jelasnya.

Selanjutnya ia menyampaikan situasi politik nasional yang semakin dinamis, kemudian teknologi digital yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas. Hal ini menuntut personel berpikir kritis, tepat dan cepat dalam menyikapi berbagai isu pemilu yang komplek.

"Personel yang telah dipilih untuk pengamanan pemilu, wajib mengikuti perkembangan situasi pemilu," ujarnya.

Selanjutnya, ia memberikan imbauan kepada seluruh personel yang melakukan pengamanan menjaga kondusifitas selama pemilu 2024 serta menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat.

"Kawal seluruh elemen masyarakat agar pemilu berjalan dengan aman dan lancar. Terutama saat masyarakat dalam memberikan suara. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sebagai kontribusi nyata untuk pemilu berkualitas," tutupnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment