Sidak Tim Gabungan Masih Temukan Penyimpangan Minyak Goreng

18 April 2022 - 19:24 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Walau sudah menjadi perhatian khusus, penyimpangan minyak goreng curah masih ditemukan.

Tim Gabungan Satgas Pangan Polda Jateng dan Kementerian Perindustrian yang melakukan sidak di Produsen Penghasil Minyak Goreng Curah Sawit (MGCS) dan lokasi penjualan retail, menemukan dugaan penyimpangan minyak goreng curah.

Sidak yang dipimpin Kasubdit Indagsi AKBP Rosyid Hartanto bersama Itjen Kemenperin dan LO Satgas Pangan Bareskrim Polri di Kota Semarang, Sabtu (16/4/2022) menemukan berbagai penyimpangan itu.

Distributor minyak goreng diinspeksi oleh tim gabungan, yakni CV Sawit Juara di Jl Peres Semarang dan CV Superindo Perkasa.

Tim gabungan juga melakukan sidak ke dua produsen yaitu PT Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (Best).

Berdasar hasil sidak, tim menemukan, masih ada distributor yang menjual MGCS tidak sesuai patokan harga.

Selain itu, tim gabungan juga menemukan masih adanya aksi spekulan atau pembeli MGCS dadakan yang ingin mencari keuntungan dengan menjual minyak di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kita juga meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat yang tercatat di aplikasi SIMiRAH," tegas Rosyid.

Sementara itu, Irjen Kementerian Perindustrian Masrukhan Sulaiman menegaskan PT Best selaku produsen minyak goreng curah sawit, mempunyai kontrak penugasan pemerintah sebesar 12.500 ton akan tetapi sampai dengan saat ini baru terealisasi sekitar 16 persen. Padahal target yang harus dicapai minimal 55 persen. Alasan target tidak tercapai lantaran kesulitan mendapatkan bahan baku.

Berbagai dugaan penyimpangan ini perlu didalami lebih jauh. Jika nanti ditemuka pelanggaran hukum, mereka bisa ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Share this post

Sign in to leave a comment